Kakankemenag Kota Binjai : Status ASN Untuk Melayani Secara Total
Binjai (inhum) – Status ASN
untuk melayani secara total, baik pada satker maupun unit apapun.
Demikian ditegaskan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Binjai H.
Al Ahyu, MA pada apel penyematan PIN 5 Nilai
Budaya Kerja Kementerian Agama pagi ini, Kamis, 19/03/2015 di halaman
MTsN Binjai Jl. Pekan Baru Kecamatan Binjai Selatan.
Al
Ahyu menyatakan bahwa lima nilai budaya kerja merupakan respon
Kementerian Agama terhadap tuntutan reformasi birokrasi yang diharapkan
oleh masyarakat yaitu birokrasi yang bersih, bebas dari dan melayani.
Juga dinyatakan bahwa perubahan nomenklatur PNS ke ASN ada perubahan yang signifikan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pada
kesempatan tersebut, Al Ahyu juga menghimbau agar setiap guru harus
memberikan pelayanan yang total pada masyarakat, peserta didik dan wali
murid.
Dikatakan bahwa integritas sebagai salah satu nilai dari lima nilai budaya kerja mengandung filosofi bahwa ASN tidak bisa tidak harus memiliki nilai kejujuran. Selain itu nilai profesional sebagai nilai kerja maka dengan sendirinya ASN harus siap masuk dalam sistem yang diatur oleh regulasi.
Kalau
sistem sudah berbicara perasaan itu nomor dua, maka dari sistem harus
dikedepankan, tegasnya.Lima nilai budaya kerja memberikan ruang yang
seluas-luasnya kepada guru dalam mengkreasi proses belajar mengajar
bukan sekedar teoritis tetapi sebagai praktisi pendidik.
Terakhir
Al Ahyu mengharapkan agar nilai lima budaya kerja supaya pegawai
menjadi tertib, teratur dan berkeadaban. Jadilah teladan bagi junior dan
murid-muridnya, juga menjadi contoh yang baik bukan contoh yang tidak
baik.
Al Ahyu meminta agar meningkatkan kedisiplinan karena menurutnya peradaban tidak akan tegak tanpa kedisiplinan.
Komentar
Posting Komentar