Kakankemenag Kota Binjai : Status ASN Untuk Melayani Secara Total

Binjai (inhum) – Status ASN untuk melayani secara total, baik pada satker maupun unit apapun. Demikian ditegaskan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Binjai H. Al Ahyu, MA pada apel penyematan PIN 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama pagi ini, Kamis, 19/03/2015 di halaman MTsN Binjai Jl. Pekan Baru Kecamatan Binjai Selatan.
Al Ahyu menyatakan bahwa lima nilai budaya kerja merupakan respon Kementerian Agama terhadap tuntutan reformasi birokrasi yang diharapkan oleh masyarakat yaitu birokrasi yang bersih, bebas dari dan melayani. Juga dinyatakan bahwa perubahan nomenklatur PNS ke ASN ada perubahan yang signifikan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Al Ahyu juga menghimbau agar setiap guru harus memberikan pelayanan yang total pada masyarakat, peserta didik dan wali murid.
Dikatakan bahwa integritas sebagai salah satu nilai dari lima nilai budaya kerja mengandung filosofi bahwa ASN tidak bisa tidak harus memiliki nilai kejujuran. Selain itu nilai profesional sebagai nilai kerja maka dengan sendirinya ASN harus siap masuk dalam sistem yang diatur oleh regulasi.
Kalau sistem sudah berbicara perasaan itu nomor dua, maka dari sistem harus dikedepankan, tegasnya.Lima nilai budaya kerja memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada guru dalam mengkreasi proses belajar mengajar bukan sekedar teoritis tetapi sebagai praktisi pendidik.
Terakhir Al Ahyu mengharapkan agar nilai lima budaya kerja supaya pegawai menjadi tertib, teratur dan berkeadaban. Jadilah teladan bagi junior dan murid-muridnya, juga menjadi contoh yang baik bukan contoh yang tidak baik.
Al Ahyu meminta agar meningkatkan kedisiplinan karena menurutnya peradaban tidak akan tegak tanpa kedisiplinan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini